Umrah Tidak Menghapus Kewajiban Haji

Sebelum banyak membahas syariat haji dan Umrah, perlu disampaikan bahwa ibadah Umrah tidak membatalkan kewajiban untuk melaksanakan ibadah Haji.

Saat ini karena sulitnya mendapat kesempatan melaksanakan ibadah Haji (lama menunggu, mahal di ongkos), banyak kaum muslimin/muslimat yang memutuskan untuk melaksanakan Umrah saja.

Tetapi hati-hati jangan sampai salah persepsi. Ibadah Umrah tidak membatalkan atau menghapus KEWAJIBAN untuk melaksanakan ibadah Haji. Kita tetap WAJIB untuk melaksanakan Haji, walaupun sudah Umrah, karena yang wajib adalah Haji (jika mampu), bukan Umrah.

Oleh karena itu, walaupun Anda sudah melaksanakan Umrah, tetap wajib berusaha untuk melaksanakan ibadah Haji, misalnya tetap mendaftarkan diri ke Panitia Haji (Kemendag), atau tetap menabung untuk berangkat Haji.

Jangan sampai Anda berkali-kali berangkat Umrah karena lebih mudah (melalui travel), tetapi tidak pernah menabung atau mendaftarkan diri untuk berangkat Haji.

No comments:

Post a Comment

Komentar tidak dimoderasi agar langsung tampil.
Mohon menjaga kesantunan.

Masukan harap kirim ke email: haer@cileungsi.com.
Terima kasih.