Dalil Mengapa Harus Melaksanakan Ibadah Haji

Dalam Rukun Islam, Haji ditempatkan pada urutan ke-5 (terakhir).

Banyak orang akhirnya mengartikan bahwa ibadah Haji itu adalah yang terakhir dilakukan, jadi bisa NANTI atau setelah TUA saja.

Hal ini salah, karena "syarat" untuk melaksanakan haji adalah "mampu", bukan "tua".

Jika sudah mampu, maka WAJIB hukumnya untuk melaksanakan ibadah Haji.
Kita tidak boleh menunda, dan naudjubillah jangan sampai maut lebih dulu menjemput kita sehingga kita tidak sempat melaksanakan KEWAJIBAN Haji.

Hati-hati, simak dalil di bawah ini tentang kewajiban melaksanakan ibadah Haji dan keharusan segera melaksanakannya (ada ancamannya).

Masalah "mampu" tidak saja dikaitkan dengan kemampuan finansial untuk membayar Ongkos Naik Haji (ONH), tetapi juga kemampuan fisik untuk melaksanakannya.

Kita cenderung menunda Haji karena keuangan kita ingin digunakan dulu untuk memenuhi hajat kehidupan, padahal hajat kehidupan tidak pernah selesai. Ada-ada saja keperluan. Ingin membeli rumah, ingin membeli mobil, ingin menyekolahkan anak, ingin menikahkan anak, ingin jalan-jalan, dan lain sebagainya. Padahal, kalau kita sudah punya uang untuk membayar ONH, maka kita sudah WAJIB untuk melaksanakan Haji.

Jadi SEGERALAH menabung / mengumpulkan uang untuk ONH. Kalau Anda sudah punya uang sebesar ONH, daftarlah untuk berangkat Haji. Anda percaya bukan, bahwa Rezeki itu dari Tuhan. Tuhan yang akan memberi dan tidak memberi, jadi tidak perlu takut kehilangan uang karena membayar ONH. Coba perhatikan berapa Anda membeli rumah, membeli mobil, investasi tanah dan sebagainya. Mengapa Anda tidak "menyelamatkan diri" untuk memenuhi KEWAJIBAN melaksanakan Haji yang hanya diwajibkan sekali seumur hidup?

Apakah Anda beralasan karena waktu tunggu Haji sangat lama sehingga Anda tidak mendaftar? kalau Anda tidak daftar, maka Anda tidak masuk menunggu. Orang yang telah mendaftar lah yang menunggu. Jadi harus daftar dulu.

Apakah Anda ingin menggunakan ONH-Plus saja, membayar lebih mahal nggak apa-apa asalkan cepat pergi Hajinya? Boleh saja, tetapi tetap harus mendaftar, bukan? Penyelenggara ONH-Plus juga tidak bisa serta-merta memberangkatkan Anda walaupun Anda sudah membayar mahal, namun masih harus masuk dalam kuota mereka dulu.

Mudah-mudahan Anda menjadi termotivasi untuk segera mendaftar keberangkatan Haji, atau paling tidak mulai mengumpulkan uang untuk ONH (menabung).

Di bawah ini saya cuplikan dalil yang saya cantumkan di buku "Kisah Perjalanan haji" (klik untuk memperbesar).



No comments:

Post a Comment

Komentar tidak dimoderasi agar langsung tampil.
Mohon menjaga kesantunan.

Masukan harap kirim ke email: haer@cileungsi.com.
Terima kasih.